Yusri Baharuddin Ditunjuk sebagai Ketua Umum Yayasan Nurul Falah Pekanbaru
Senin, 17-08-2026 - 10:34:16 WIB
Yusri Baharuddin Ditunjuk sebagai Ketua Umum Yayasan Nurul Falah Pekanbaru
Betkabarnews.com, Pekanbaru -Pembina Yayasan Nurul Falah 1967 Pekanbaru secara resmi mengangkat Yusri Baharuddin sebagai Ketua Umum Yayasan, dan Andry Saputra yang juga wakil Ketua DPRD Pekanbaru sebagai Ketua Yayasan Nurul Falah 1967 Pekanbaru.
Pembina juga mengangkat Ilmi Syahputra sebagai Ketua Pengawas Yayasan, dan Zoelkifli Hoesin sebagai Ketua Pembina yang baru.
Perubahan struktural yayasan dituangkan dalam Akta Nomor 1 tertanggal 28 Juli 2028 pada Notaris Elben Syakban,SH yang berkedudukan di Pekanbaru, dan telah diterima oleh Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum Kementrian Hukum Republik Indonesia, Tertanggal 30 Juli 2026.
Terhitung sejak tanggal 30 Juli 2026 struktural resmi yayasan telah berganti dan telah berkekuatan hukum, Sebagai Ketua Umum Yayasan dijabat oleh Yusri Baharuddin. Dan Muhammad Syafii serta Syafri Harto beserta jajaran lamanya tidak lagi memiliki kewenangan apapun bertindak atas nama Yayasan Nurul Falah 1967 Pekanbaru.
Yayasan Nurul Falah 1967 Pekanbaru adalah yayasan yang termasuk tua di kota Pekanbaru, dibawah yayasan ini ada beberapa lembaga pendidikan yang dikelola sejak lama, mulai dari SD Nurul Falah, SMP Nurul Falah, SMA dan SMK Nurul Falah, yang berada di kecamatan Senapelan dan kecamatan Kulim kota Pekanbaru.
Melalui yayasan ini, telah ribuan anak yang dapat merasakan pendidikan baik dasar maupun menengah. Dengan pergantian pengurus yayasan ini, kedepan lembaga pendidikan yang ada dibawah yayasan Nurul Falah dapat lebih maju dan lebih baik lagi.
Zetprianto, SH dari Kantor Hukum "DHL & Rekan" selaku Kuasa hukum pembina Yayasan mengungkapkan, perubahan ini telah sesuai berdasarkan Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan, dan Anggaran Dasar Yayasan Nurul Falah 1967 Pekanbaru.
"Kami mengingatkan pengurus lama jangan lagi bertindak mengatasnamakan yayasan Nurul Falah 1967 Pekanbaru," katanya.**/ril
Komentar Anda :